Surat Perintah Penghentian Penyidikan
(SP3) Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dibatalkan oleh
pengadilan. Itu berarti kasus dugaan penistaan agama sejak Januari silam
dilanjutkan. Apa reaksi Ade mengetahui hal tersebut?
Ade mengaku tak gentar untuk melanjutkan kasus ini. Jika polisi
memanggilnya untuk kepentingan pemeriksaan maka Ade akan memenuhinya.
"Saya mengikuti saja, patuh saja keputusan hukum ya. Jadi apapun yang
ditetapkan pengadilan saya patuhi. Kalau saya dijadikan tersangka ya
saya dijadikan tersangka. Kalau saya dipanggil, ya saya akan datang,"
kata Ade saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/9).
"Saya tidak akan seperti Rizieq Syihab ya yang melarikan diri sampai
lebih dari empat bulan. Saya akan patuh. Mudah-mudahan saya bisa menjadi
contoh bagi Rizieq Syihab untuk tidak takut kalau menjalani proses
pengadilan," sambung dia.
Ade mengatakan, dirinya tengah melihat peluang-peluang hukum lain. Namun
sekali lagi ia berjanji tidak akan mangkir dari keputusan hukum meski
dirinya mengaku heran mengapa Johan Kahn sebagai pihak pelapor getol
ingin menuntutnya.
"Buat saya kenapa dia tidak terima kalau mengatakan Allah itu bukan
orang. Karena menurut saya Allah itu kan bukan orang. Menurut saya
apakah sebetulnya Johan Kahn menganggap Allah itu orang Arab atau apa.
Karena gugatan terhadap saya sih tidak masuk akal," urai dia.
Ia juga mempertanyakan apa motif Johan terus ingin melanjutkan kasus ini. Ade menduga ada alasan politis.
"Cuman saya enggak tau apakah Johan Kahn ini karena alasan lain atau
politik karena saya sangat pro kepada Jokowi, saya membela
kebijakan-kebijakan pemerintah. Apakah ada yang memerintahkan Johan Kahn
untuk mengejar-ngejar saya sudah dua tahun kan. Itu sangat
mengherankan," beber dia.
"Tapi intinya saya akan mengikuti keputusan hukum," tutup Ade. (kc)
0 Response to "Begini Reaksi Ade Armando Setelah SP3-nya Dibatalkan Pengadilan"
Post a Comment