Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat
bicara menyoal pernyataan ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor
Laiskodat, yang menuai kritik karena menuding empat partai yakni
Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sebagai partai politik yang mendukung
negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
JK mendukung langkah para pihak yang merasa tersinggung membawa perkara
tersebut ke ranah hukum dan tidak. Biarkan aparat penegak hukum yang
memprosesnya secara profesi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Ini kan banyak partai yang lanjutkan ke polisi, saya kira itu jalan
yang benar," kata JK saat menghadiri acara wisuda Universitas Al Azhar
Indonesia, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Ia juga meminta Viktor bersedia menghadapi proses hukum sebagai
konsekuensi atau ucapannya. Dan apabila merasa tidak bersalah sebaiknya
disampaikan melalui jalur hukum juga agar tidak memancing kegaduhan
politik nasional.
"Kalau ada apa-apa saya kira hadapi lewat proses hukum saja, jangan konflik nih, proses hukum saja," ujar JK.
Seperti diketahui, Viktor melontarkan pernyataan itu di atas mimbar saat
pidato acara deklarasi dukungan Nasdem terhadap paket calon Pilkada
Serentak 2018 pada Selasa 1 Agustus di Tarua, Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur.
Viktor resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 8 ayat 2, Pasal 45 ayat 2, Pasal
4, Pasal 16, Pasal 156, serta Pasal 156A UU KUHP. [beritaislam24h.info / okz]
0 Response to "Wapres JK: Laporkan Viktor ke Polisi, Itu Sudah Benar"
Post a Comment