loading...

Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.779 Triliun

Per akhir Juli 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.779,98 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp 73,46 triliun, dibandingkan jumlah di Juni 2017 yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.
Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Juli 2017 adalah US$ 283,72 miliar, naik dari posisi akhir Juni 2017 yang sebesar US$ 278,29 miliar.
Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Juli 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 3.045 triliun, naik dari akhir Juni 2017 yang sebesar Rp 2.979,5 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 734,98 triliun, naik dari Juni 2017 sebesar Rp 727,02 triliun.
Demikian dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/8/2017).
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%) (dtk)

0 Response to "Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.779 Triliun"

Post a Comment