loading...

Kapolres Merauke Mediasi Kasus Pemalangan Pondok Pesantren

Foto: Sinarpapua.com
Sebagai upaya memediasi kasus pemalangan pembangunan Pondok Pesantren Tahfizh Al Quran serta masjid di jalan Gak, Kelurahan Samkai, Polres Merauke menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin (7/8).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH bersama Muspida, Tokoh-tokoh Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB ) dan tokoh masyarakat.


Kapolres mengingatkan jangan ada tindakan menghasut satu sama yang lain karena Kamtibmas Merauke tetap aman dan kondusif tidak terlepas dari peran serta TNI, Polri dan Warga masyarakat yang menjaga situasi ini.

“Terkait pemalangan yang terjadi pada areal pembangunan pondok pesantren sehingga semuanya di undang untuk membahas ini. Saya selaku Aparat  meminta masukan dari semua pihak untuk kita bahas dan kita bersama membuat resume terkait masalah ini” ujar Bahara seperti dikutip Sinar Papua.

Pihaknya, menurut Kapolres, berkoordinasi dengan para Muspida, FKUB, tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian masalah ini.

"Pompes harus melengkapi persyaratan pendirian rumah ibadah sebagaimana tercantum dalam SKB nomor 8 dan 9 khususnya pasal 13 s/d 17 maka pembangunan agar dihentikan sementara. Yang kedua terkait dengan Palang agar dibuka oleh orang yang palang, TNI, Polri dan satpol PP setelah selesai rapat ini," ungkap Kapolres.

Kapolres mengajak agar semua pihak bisa saling menghormati, menghargai antar umat beragama dan jangan mudah terprovokasi.

Foto: Metromerauke.com
Sebelumnya, puluhan masyarakat Malind-Imbuti, Kelurahan Samkai, Merauke memalang lokasi pembangunan pondok pesantren (ponpes) Tahfizh Al Quran serta masjid di sekitar Buti, pada Rabu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIT. Selain memalang lokasi, warga juga memasang spanduk berisikan agar pembangunan pondok pesantren dan masjid dihentikan.

Salah satu warga, Petrus Kawai Ndiken, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, aksi itu dilakukan lantaran pembangunan ponpes dan masjid yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu tanpa sepengetahuan warga. “Kami kaget kegiatan pembangunan sudah mulai jalan,” ujarnya seperti diberitakan Metro Merauke.

0 Response to "Kapolres Merauke Mediasi Kasus Pemalangan Pondok Pesantren"

Post a Comment