Foto: Sinarpapua.com |
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH bersama Muspida, Tokoh-tokoh Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB ) dan tokoh masyarakat.
Kapolres mengingatkan jangan ada tindakan menghasut satu sama yang lain karena Kamtibmas Merauke tetap aman dan kondusif tidak terlepas dari peran serta TNI, Polri dan Warga masyarakat yang menjaga situasi ini.
“Terkait pemalangan yang terjadi pada areal pembangunan pondok pesantren sehingga semuanya di undang untuk membahas ini. Saya selaku Aparat meminta masukan dari semua pihak untuk kita bahas dan kita bersama membuat resume terkait masalah ini” ujar Bahara seperti dikutip Sinar Papua.
Pihaknya, menurut Kapolres, berkoordinasi dengan para Muspida, FKUB, tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian masalah ini.
"Pompes harus melengkapi persyaratan pendirian rumah ibadah sebagaimana tercantum dalam SKB nomor 8 dan 9 khususnya pasal 13 s/d 17 maka pembangunan agar dihentikan sementara. Yang kedua terkait dengan Palang agar dibuka oleh orang yang palang, TNI, Polri dan satpol PP setelah selesai rapat ini," ungkap Kapolres.
Kapolres mengajak agar semua pihak bisa saling menghormati, menghargai antar umat beragama dan jangan mudah terprovokasi.
Foto: Metromerauke.com |
Salah satu warga, Petrus Kawai Ndiken, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, aksi itu dilakukan lantaran pembangunan ponpes dan masjid yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu tanpa sepengetahuan warga. “Kami kaget kegiatan pembangunan sudah mulai jalan,” ujarnya seperti diberitakan Metro Merauke.
0 Response to "Kapolres Merauke Mediasi Kasus Pemalangan Pondok Pesantren"
Post a Comment