Setelah membubarkan Hizbut Tahrir
Indonesia, pemerintah diminta membubarkan Sekte Yehuwa. Karena bisa
dinilai mengganggu kehidupan beragama yang majemuk di Indonesia.
Agama ini, kata Boni, diorganisasi secara internasional, lebih dikenal
di dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang
mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang
dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak doktrin Tri
Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.
"Saya melihat, Sekte Yehuwa sudah meresahkan banyak orang karena
melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk
agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka," kata pengamat
politik Boni Hargens dalam siaran tertulisnya, Rabu 19 Juli 2017.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017
atas perubahan UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
bisa digunakan untuk membubarkan sekte itu.
"Saya susah membayangkan, di negara beragama seperti Indonesia ada
kelompok agama yang memaksa pihak lain untuk mengikuti sekte mereka. Ini
melanggar prinsip beragama di Indonesia," katanya.
Di Rusia, Boni mengatakan Pengadilan Mahkamah Agung (MA) Rusia telah
menyatakan aliran Yehuwa sebagai organisasi ekstremis, yang sama dengan
kelompok negara Islam atau ISIS. Dan pada Kamis 20 April 2017, Yehuwa
resmi dilarang beroperasi di seluruh Rusia.
Boni menjelaskan, Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian,
restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun
1931.
0 Response to "Usai HTI, Ada Desakan Bubarkan Sekte Kristen Yehuwa"
Post a Comment