Setelah hasil voting menyepakati
pengambilan keputusan RUU Pemilu digelar malam ini, muncul pernyataan
sikap dari 4 fraksi yang sebelumnya meminta agar pengesahan ditunda
hingga Senin (24/7). Mereka ternyata menyampaikan walk out alias tidak
ikut dalam pengesahan.
Seluruh anggota Fraksi PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat lalu ramai-ramai
meninggalkan forum paripurna. Anggota fraksi lain yang bertahan hanya
tepuk tangan dan bersorak sorai.
Pernyataan walk out itu dimulai dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh
Yandri Susanto di depan mimbar panggung sidang paripurna di gedung DPR,
Jakarta, Senin (20/7).
"Kami atas nama Fraksi PAN untuk tahapan berikutnya, pengambilan di
forum paripruna kami tidak akan ikut," ucap Yandri disusul sahutan tepuk
tangan dan sorak sorai forum paripurna.
Setelah Yandri, giliran Fraksi Gerindra yang diwakilkan oleh Ahmad
Muzani yang juga menyatakan walk out dari pembahasan RUU Pemilu di
tingkat paripurna malam ini.
"Dengan ini Fraksi Gerindra menyatakan tidak ikut dalam pengambilan
keputusan melalui voting. Kami tidak bertanggungjawab atas keputusan
tersebut," tutur Muzani.
Begitu juga selanjutnya disampaikan oleh Fraksi Demokrat oleh Benny K
Harman. Benny menyatakan bahwa fraksinya keberatan terhadap keputusan
presidential threshold 20 persen yang kemungkinan akan memenangkan
voting.
"Kami Fraksi Partai Demokrat tidak ikut ambil bagian dan tidak
bertanggungjawab atas keputusan yang diambil melalui voting," ucap
Benny.
"Kami bersama 60 anggota menyatakan walk out," imbuhnya.
Fraksi PKS yang diwakili Al-Muzammil Yusuf juga keberatan dengan
presidential threshold 20 persen. "Kami tidak ikut ambil bagian voting
pada forum ini," ucap perwakilan PKS Muzammil Yusuf.
0 Response to "Tolak Threshold Pilpres 20%, PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat Walk Out di Paripurna RUU Pemilu"
Post a Comment