"Seperti infomasi hasil rapat Komisi III DPR RI dengan KPK tanggal 19 April 2017, yang mengungkap dugaan intervensi pimpinan KPK kepada pimpinan BPK RI, dengan meminta BPK untuk tidak mengungkap hasil temuan penyelewengan penggunaan anggaran KPK melalui pesan whatssapp (WA)," kata Koordinator kajian HIMI PP Firmansyah seusai menemui pimpinan Pansus angket KPK di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/07/2017).
"Kami baca di beberapa media massa nasional, Ketua KPK Agus Raharjo sendiri menjawab tidak benar kalau yang dimaksud (yang mengirimkan WA) pimpinan KPK sekarang. Menurut kami, informasi tersebut menjadi simpang siur sehingga perlu didalami oleh Pansus sebagai wujud informasi yang transparan dan akuntabel," tambah dia.
Selain itu, lanjut dia, dalam kajian dan diskusi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), HIMI - PP meminta seluruh LHKPN pejabat negara termasuk pimpinan KPK dibuka ke publik.
"Pansus bisa meminta bantuan BPK RI untuk meng-kroscek ke akuratan LHKPN para penyelenggara negara termasuk Pimpinan KPK, saat menjabat pada posisi sekarang atau sebelumnya," lanjut Firmansyah.
Sementara itu, Wakil Ketua Hak Angket DPR untuk KPK Taufiqulhadi memastikan akan membahas kajian dari para mahasiswa, terutama mengenai dugaan intervensi melalui WA dan LHKPN fiktif.
"Tentu kami akan tindak lanjuti kajian dari para Mahasiswa ini, dan kita segera ber koordinasi dengan BPK RI," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di gedung DPR RI Senayan Jakarta.
0 Response to "Mahasiswa Desak Pansus Ungkap Dugaan Intervensi Pimpinan KPK ke BPK"
Post a Comment