Penjara di Mesir |
“Karena sempit, kami bergiliran. Empat jam berdiri, empat jam duduk, dan empat jam tidur,” diceritakan Rifa’i Mujahidin al-Haq kepada Anadolu Agency, Selasa (12/07/2017).
Kata Rifa’i, di sel tersebut ada empat mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Indonesia dan sisanya mahasiswa Al-Azhar dari Rusia, Yaman, dan Turkistan (wilayah Xinjiang yang menuntut kemerdekaan dari China).
Kata Rifa’i, meskipun tidak disiksa secara fisik, tetapi pada sepuluh hari pertama masa tahanan mereka tidak diberi makan.
“Terpaksa teman-teman asli Mesir yang mengantar makanan ke Polres Samanud tempat kami ditahan,” kata Rifai.
Rifai ditahan oleh polisi Mesir saat berbelanja di pasar Samannud, Mesir, bersama istrinya pada 5 Juli 2017. Polisi mengatakan hanya akan memeriksa Rifai selama 30 menit, tetapi Rifai harus mendekam di tahanan Polres Samanud selama 32 hari.
Beberapa media nasional sempat memberitakan dugaan pihak Amni Daulah (polisi Mesir) telah melakukan penyiksaan terhadap empat mahasiswa Indonesia yang tengah kuliah di Universitas Al-Azhar saat ditahan selama empat hari.
Seorang mahasiswa bernama Fathurahman (23) sebagaimana pernah dikutip Kompas, diinterogasi setelah adzan Dzuhur berkumandang. Saat memasuki ruangan interogasi mata mereka ditutup kain dan kemaluan disetrum.
Mahasiswa jurusan syariah di Universitas Al Azhar itu dihadapkan ke meja dan seorang polisi menanyakan siapa pemilik poster pejuang Palestina, Syeikh Ahmad Yasin yang disita dari rumah mereka. Dan setelah menjawab pertanyaan itu, pantat Fathurrahman kembali disetrum beberapa kali.
Setelah itu, seorang polisi membuka paksa pakaian Fathurrahman dan menyuruhnya duduk di lantai dalam kondisi telanjang. Kaki mahasiswa berambut ikal itu diselonjorkan dan diikat, serta kedua tangan juga diikat ke belakang.
Pertanyaan polisi akhirnya mulai menjurus dan mengaitkan mereka dengan jaringan terorisme.
Penderitaan para mahasiswa tersebut terus berlanjut setelah proses interogasi dan mereka dipindahkan ke tahanan “Hay Sittah” (distrik enam). Di tempat itu mereka dijebloskan ke sebuah tahanan yang berukuran sekira 3,5 x 4 meter yang diisi 19 orang. Ruangan tersebut hanya dilengkapi sebuah WC bersama, lampu penerang yang redup, sebuah lubang udara, dan tanpa jendela sehingga penghuninya tak bisa membedakan malam dan siang.
Sebagaimana diketahui, empat mahasiswa asal ini ditahan selama dua hari hingga dibebaskan tanggal 1 Juli 2009. Tepat pada Rabu (01/07/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Mereka ditahan di Polres Kota Samannud, Provinsi Dimyat, Mesir.
Saat dibebaskan polisi memberi pesan dan melarang mereka berkumpul bersama gerakan Ikhwanul Muslimin, mereka diminta belajar saja di Mesir. Polisi mengancam akan memulangkan mereka ke Indonesia jika mereka ditangkap lagi.
Keempat mahasiswa tersebut sudah kembali ke Indonesia pada Ahad (09/07/2017). Selain empat Mahasiswa Indonesia, aparat Mesir juga menahan banyak mahasiswa dan pelajar asing tanpa alasan yang jelas. Padahal mereka memiliki surat dan dokumen lengkap
Sumber: Hidayatullah.com
0 Response to "Kisah Mahasiswa Indonesia: Ada yang Ditahan di Sel 2x2 Meter berisi 13 Belas Orang, Ada yang Disetrum Kemaluannya"
Post a Comment