Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mengatakan,
peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) adalah bersifat
genting dan mendesak.
Maka itu, dia merasa heran dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sekarang ini telah mengeluarkan Perppu Ormas. Padahal, Jokowi sendiri sempat swa-foto alias selfie dan membuat vlog atau video pribadi, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
"Apa yang genting. Dia aja (Presiden Jokowi) bisa selfie dan bikin vlog," kata Ismail dalam diskusi bertajuk 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Oleh karenanya, Ismail mempertanyakan parameter pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Jangan sampai, tegas dia, pemerintah membuka pintu kesewenang-wenangan dalam negara ini.
"HTI masih legal tidak boleh ada persekusi di berbagai daerah, kita dilakukan seperti pesakitan," pungkasnya.
Maka itu, dia merasa heran dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sekarang ini telah mengeluarkan Perppu Ormas. Padahal, Jokowi sendiri sempat swa-foto alias selfie dan membuat vlog atau video pribadi, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
"Apa yang genting. Dia aja (Presiden Jokowi) bisa selfie dan bikin vlog," kata Ismail dalam diskusi bertajuk 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Oleh karenanya, Ismail mempertanyakan parameter pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Jangan sampai, tegas dia, pemerintah membuka pintu kesewenang-wenangan dalam negara ini.
"HTI masih legal tidak boleh ada persekusi di berbagai daerah, kita dilakukan seperti pesakitan," pungkasnya.
0 Response to "HTI: Jokowi Masih Bisa Vlog dan Selfie, Gentingnya Di Mana?"
Post a Comment