Unjuk rasa menentang pembakaran Alquran (Ilustrasi) |
Diberitakan oleh Republika.co.id yang mengutip Halesowen News, Kamis (8/6), polisi mengatakan, dua orang yang ditangkap adalah pria 45 tahun yang memposting video rasial. Satu lagi, merupakan wanita berusia 45 tahun dari Evesham yang ditangkap karena hasutan rasial.
Video itu sendiri dilaporkan beberapa orang yang melihatnya di Facebook pada Selasa (6/6), tapi tidak lama video itu dihapus karena memicu kemarahan. Tapi, pada hari yang sama video itu diposting ke media YouTube.
Sayangnya, polisi beum menetapkan apakah video ini masuk ke kejahatan ofensif. Tapi, Inspektur Kevin Purcell menuturkan, ini merupakan insiden terkait dan mereka tengah melakukan penyelidikan kasusnya sebagai kejahatan kebencian.
"Kami telah berhubungan dengan komunitas Muslim lokal kami melalui Dewan Penasihat Jabba Riaz, jika ada yang khawatir dengan postingan media sosial yang berpotensi memicu, saya mendesak agar jangan disebar dan laporkan," kata Purcell.
Meski begitu, ada hubungan baik antara komunitas beragama dengan Kepolisian Mercia Barat. Sejauh ini, polisi selalu dianggap terbuka, reaktif dan cepat menangani insiden serupa, sehingga banyak mendapat apresiasi.
0 Response to "Terkait Video Pembakaran Al-Qur'an, 2 Orang Ini Ditahan"
Post a Comment