loading...

Polri Tolak Bawa Miryam, DPR Godok Pembentukan Polisi Parlemen



Anggota Pansus angket KPK Misbakhun mengungkapkan, DPR sedang membuat konsep 'polisi parlemen'. Hal itu ia katakan saat memberikan pernyataan terkait penolakan Kepolisian Republik Indonesia dalam membantu DPR menjemput paksa tahanan KPK Miryam S Haryani.

"Kita masih berusaha membuat konsep tentang polisi parlemen yang sedang dibahas dan akan rencananya dimasukan dalam UUMD3. Seperti di Capitol Hill, mereka punya polisi parlemen sendiri," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Arah.com, Selasa (20/6).

Polisi parlemen di Capitol Hill itu, Misbakhun melanjutkan, bisa memanggil paksa anggota masyarakat bila selalu mangkir dari panggilan parlemen di Amerika Serikat. Itulah yang ingin dibuat Pansus angket KPK di Indonesia.

"Apabila ada anggota masyarakat tidak hadir dalam panggilan yang dilakukan oleh parlemen Amerika, mereka bisa (memanggil paksa). Dalam aturan sampai beberapa kali (pemanggilan), mereka bisa memanggil paksa dan yang melakukan adalah polisi parlemen," ujarnya.

Di Indonesia, kata Misbakhun, parlemen hanya bisa mengandalkan Kepolisian RI. "Kita tidak punya instrumen polisi parlemen itu. Salah satunya alat dan instrumen yang ada adalah kepolisian RI," pungkasnya.

Pansus angket KPK di DPR, saat ini tengah berupaya menghadirkan Miryam untuk mengklarifikasi soal tekanan dari beberapa anggota DPR kepada Miryam terkait sidang korupsi kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Namun upaya tersebut mendapat hambatan. KPK yang telah menahan Miryam atas kasus keterangan palsu di sidang tersebut, menolak memberikan izin menghadirkan Miryam di DPR. Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menyatakan penolakannya untuk menjemput paksa Miryam, bila mendapat permintaan dari DPR.

Misbakhun heran dengan pernyataan Kapolri. Menurutnya, penggunaan alat negara dalam hal ini kepolisian, memiliki dasar hukum yang kuat. "Lah penggunaan alat negara ini sudah ada dudukannya dalam UUMD3," tandasnya.

0 Response to "Polri Tolak Bawa Miryam, DPR Godok Pembentukan Polisi Parlemen"

Post a Comment