Anggota Pansus angket KPK Misbakhun mengungkapkan, DPR
sedang membuat konsep 'polisi parlemen'. Hal itu ia katakan saat memberikan
pernyataan terkait penolakan Kepolisian Republik Indonesia dalam membantu DPR
menjemput paksa tahanan KPK Miryam S Haryani.
"Kita masih berusaha membuat konsep tentang polisi
parlemen yang sedang dibahas dan akan rencananya dimasukan dalam UUMD3. Seperti
di Capitol Hill, mereka punya polisi parlemen sendiri," kata Misbakhun di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Arah.com, Selasa (20/6).
Polisi parlemen di Capitol Hill itu, Misbakhun melanjutkan,
bisa memanggil paksa anggota masyarakat bila selalu mangkir dari panggilan
parlemen di Amerika Serikat. Itulah yang ingin dibuat Pansus angket KPK di
Indonesia.
"Apabila ada anggota masyarakat tidak hadir dalam
panggilan yang dilakukan oleh parlemen Amerika, mereka bisa (memanggil paksa).
Dalam aturan sampai beberapa kali (pemanggilan), mereka bisa memanggil paksa
dan yang melakukan adalah polisi parlemen," ujarnya.
Di Indonesia, kata Misbakhun, parlemen hanya bisa
mengandalkan Kepolisian RI. "Kita tidak punya instrumen polisi parlemen
itu. Salah satunya alat dan instrumen yang ada adalah kepolisian RI,"
pungkasnya.
Pansus angket KPK di DPR, saat ini tengah berupaya menghadirkan
Miryam untuk mengklarifikasi soal tekanan dari beberapa anggota DPR kepada
Miryam terkait sidang korupsi kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan
terdakwa Irman dan Sugiharto.
Namun upaya tersebut mendapat hambatan. KPK yang telah
menahan Miryam atas kasus keterangan palsu di sidang tersebut, menolak
memberikan izin menghadirkan Miryam di DPR. Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal
Tito Karnavian pun menyatakan penolakannya untuk menjemput paksa Miryam, bila
mendapat permintaan dari DPR.
Misbakhun heran dengan pernyataan Kapolri. Menurutnya,
penggunaan alat negara dalam hal ini kepolisian, memiliki dasar hukum yang
kuat. "Lah penggunaan alat negara ini sudah ada dudukannya dalam
UUMD3," tandasnya.
0 Response to "Polri Tolak Bawa Miryam, DPR Godok Pembentukan Polisi Parlemen"
Post a Comment