loading...

Kasman Singodimedjo (Terpaksa) Menghapus Tujuh Kata Itu

Sebagai Komandan Batalyon PETA alias Daidancho di Daidan (Batalyon) Jagamonyet, Jakarta, sehari setelah Proklamasi, Kasman memeriksa pasukannya. Sewaktu hendak rapat bersama staf Daidan, datang panggilan dari Sukarno, yang seketika membatalkan agenda rutinnya.

Mengendarai mobil inventaris Daidan, Kasman meluncur ke Pejambon. Ia menuju ke bekas Gedung Volksraad tempat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kasman belakangan dimasukkan sebagai anggota tambahan PPKI.

“Waktu saya tiba di Pejambon, terbukti masih sedang ramai-ramainya diadakan lobbying di antara anggota-anggota Panitia (Sembilan). Dan tidak sulit bagi saya untuk mengetahui materi apakah yang menjadi persoalan serius itu,” ujar Kasman dalam Hidup Itu Berjuang: Kasman Singodimedjo 75 Tahun.

“Adapun materi yang termaksud adalah usul dari pihak nonmuslim di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta, yakni yang berbunyi: … dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Di PPKI, anggota nonmuslim hanya Johannes Latuharhary, orang Ambon, dan Sam Ratulangi, orang Minahasa. Piagam Jakarta, yang rampung disepakati pada 22 Juni 1945 oleh BPUPKI, disusun oleh Panitia Sembilan.

Pembicaraan untuk penghapusan tujuh kata itu, di mata Kasman, agak tegang dan sengit. Bagi Kasman, golongan nonmuslim tidak akan diwajibkan untuk menjalankan syariat Islam, hanya terbatas kepada umat Islam.

Bagi Kasman, “Toleransi Islam menjamin golongan nonmuslim untuk mengamalkan ibadah sesuai keyakinannya.” Seperti dilakukan Nabi Muhammad pada zamannya, tambah dia.

Namun, kalimat itu berpotensi menjadi dasar diskriminasi terhadap kelompok-kelompok nonmuslim. Bagaimanpun, orang-orang nonmuslim, sebagaimana semua etnis, ikut dalam pergerakan nasional dan perlawanan fisik terhadap kolonialisme.

Ketika ada ketegangan soal tujuh kata dalam Piagam Jakarta, Sukarno tidak muncul, padahal dialah Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta itu, demikian Kasman.

Dalam rapat, atau Kasman menyebutnya lobbying, ia “ingin sekali mempertahankan Piagam Jakarta sebagai unit secara utuh, tanpa pencoretan atau penghapusan dari tujuh kata termaksud [….] tetapi saya pun tidak dapat memungkiri untuk menghilangkan, (karena) adanya situasi darurat dan terjepit sekali itu.”

Setelah rapat di Pejambon selesai, sorenya Kasman kembali ke Jagamonyet. Ia segera “mengurus segala sesuatu mengenai Badan Keamanan Rakyat (BKR),” tambah Kasman. Badan ini semula akan dipimpin oleh Otto Iskandardinata tetapi, karena Otto tak pernah muncul lagi, Kasman memegangnya sampai kehadiran Tentara Keamanan Rakyat.

Sebelum menjadi Perwira Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) dengan posisi Daidancho, Kasman adalah anggota Muhammadiyah. Ia menjadi guru untuk sekolah-sekolah Muhammadiyah di Jakarta sejak zaman kolonial.

Dari Recht Hoge School (Sekolah Tinggi Hukum) Jakarta, Kasman memperoleh gelar Meester in Rechter. Meski begitu, ia lebih dikenal di dunia pendidikan sebagai guru sekolah, dan tercatat pernah menjadi asisten Prefesor van der Kolff hingga tahun 1940. Setelahnya, ia bekerja di jawatan pertanian kolonial hingga zaman pendudukan Jepang.

Setelah PETA bubar dan banyak personelnya tergabung ke dalam BKR (lalu TKR), Kasman sibuk menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dalam situasi darurat, ia pernah dijadikan Jaksa Agung (6 November 1945 - 10 Mei 1946).

Meski ahli hukum, Kasman belum pernah bekerja sebagai jaksa rendahan sebelumnya. Pernah juga ia menjadi Menteri Muda Kehakiman di masa perang kemerdekaan. Ia juga ikut bergerilya. Di dunia partai politik, Kasman pernah menjadi ketua Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan menjadi anggota parlemen di masa era Sukarno.

Sumber: Tirto.id

0 Response to "Kasman Singodimedjo (Terpaksa) Menghapus Tujuh Kata Itu"

Post a Comment