Diberitakan oleh RMOL.co, aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian alias
Kenken meminta agar terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok segera dikembalikan ke LP Cipinang.
Permintaan Kenken ini disampaikan menyusul penegasan Jaksa Agung M. Prasetyo bahwa pihaknya tidak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok.
Vonis PN Jakarta Utara itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dijatuhi hukuman percobaan. Sementara vonis PN Jakarta Utara itu pun masih lebih ringan dibandingkan hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa kasus penistaan agama sebelumnya.
“Jaksa Agung tidak jadi banding, Ahok harus balik ke Cipinang nih,” ujar Kenken.
Prasetyo menyampaikan penegasan tidak banding itu usah pertemuan di Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK), Rabu (7/6). Menurutnya, Kejaksaan tidak mengajukan banding karena toh Ahok sudah menerima putusan.
Dalam pengadilan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian tanggal 9 Mei lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 156 a KUHP. Dalam pertimbangannya, majelih hakim juga menyatakan, Ahok sebagai pejabat publik sengaja memprovokasi kemarahan kelompok masyarakat tertentu.
Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, majelis hakim juga memerintahkan Ahok segera ditahan.
Ahok sempat dibawa ke LP Cipinang pada hari itu, namun tengah malam menjelang pergantian tanggal, Ahok dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua dengan alasan keamanan dirinya.
Sejak berada di Mako Brimob, Ahok seperti ditelan bumi. Tak ada kabar berita darinya. Publik pun mulai bertanya di mana sebenarnya Ahok berada.
Di mana Ahok sekarang?
Setelah divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei lalu, Ahok menempati Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, setelah sempat mendekam beberapa jam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Belakangan muncul pertanyaan-pertanyaan soal keberadaan Ahok.
Di mana Ahok sekarang? Apakah Ahok masih di dalam Rutan Mako Brimob? Kapan keluarga dan kerabat Ahok menjenguknya? Dan beberapa pertanyaan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan itu pun kini menghiasi media sosial.
Adalah @dimasprakbar salah satu akun yang mempertanyakan keberadaan Ahok.
"Kita terlalu disibukkan beragam topik, padahal, adakah diantara yg tau dimana keberadaan Ahok saat ini?" twittnya.
Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Nazaruddin Sjamsuddin juga ikut mempertanyakan keberadaan Ahok.
Ia bahkan meminta pihak Mako Brimob untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Hingar bingar telah menyebabkan org lupa sama Ahok. Di manakah dia sekarang? Apa kabarnya? Pak Brimob bagi bocorannya dong," kata dia di akun @nazarsjamsuddin.
Selasa kemarin, akun Instagram @basuki_btp_lovers mengunggah foto terbaru Ahok. Dalam foto yang belum diketahui keberannya itu, Ahok terlihat sedikit kurus.
Kuasa hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Achmad Michdan sebelumnya mengatakan kliennya tidak pernah melihat Ahok di Rutan Mako Brimob. Al Khaththath juga ditahan di rutan yang sama. Al Khaththath adalah tersangka pemufakatan makar.
Michdan kepada Republika juga mengaku pernah menanyakan soal keberadaan Ahok kepada petugas Rutan Mako Brimob ketika sedang menjenguk kliennya. Namun, petugas selalu menjawab tidak tahu.
Permintaan Kenken ini disampaikan menyusul penegasan Jaksa Agung M. Prasetyo bahwa pihaknya tidak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok.
Vonis PN Jakarta Utara itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dijatuhi hukuman percobaan. Sementara vonis PN Jakarta Utara itu pun masih lebih ringan dibandingkan hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa kasus penistaan agama sebelumnya.
“Jaksa Agung tidak jadi banding, Ahok harus balik ke Cipinang nih,” ujar Kenken.
Prasetyo menyampaikan penegasan tidak banding itu usah pertemuan di Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK), Rabu (7/6). Menurutnya, Kejaksaan tidak mengajukan banding karena toh Ahok sudah menerima putusan.
Dalam pengadilan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian tanggal 9 Mei lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 156 a KUHP. Dalam pertimbangannya, majelih hakim juga menyatakan, Ahok sebagai pejabat publik sengaja memprovokasi kemarahan kelompok masyarakat tertentu.
Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, majelis hakim juga memerintahkan Ahok segera ditahan.
Ahok sempat dibawa ke LP Cipinang pada hari itu, namun tengah malam menjelang pergantian tanggal, Ahok dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua dengan alasan keamanan dirinya.
Sejak berada di Mako Brimob, Ahok seperti ditelan bumi. Tak ada kabar berita darinya. Publik pun mulai bertanya di mana sebenarnya Ahok berada.
Di mana Ahok sekarang?
Setelah divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei lalu, Ahok menempati Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, setelah sempat mendekam beberapa jam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Belakangan muncul pertanyaan-pertanyaan soal keberadaan Ahok.
Di mana Ahok sekarang? Apakah Ahok masih di dalam Rutan Mako Brimob? Kapan keluarga dan kerabat Ahok menjenguknya? Dan beberapa pertanyaan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan itu pun kini menghiasi media sosial.
Adalah @dimasprakbar salah satu akun yang mempertanyakan keberadaan Ahok.
"Kita terlalu disibukkan beragam topik, padahal, adakah diantara yg tau dimana keberadaan Ahok saat ini?" twittnya.
Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Nazaruddin Sjamsuddin juga ikut mempertanyakan keberadaan Ahok.
Ia bahkan meminta pihak Mako Brimob untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Hingar bingar telah menyebabkan org lupa sama Ahok. Di manakah dia sekarang? Apa kabarnya? Pak Brimob bagi bocorannya dong," kata dia di akun @nazarsjamsuddin.
Selasa kemarin, akun Instagram @basuki_btp_lovers mengunggah foto terbaru Ahok. Dalam foto yang belum diketahui keberannya itu, Ahok terlihat sedikit kurus.
Kuasa hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Achmad Michdan sebelumnya mengatakan kliennya tidak pernah melihat Ahok di Rutan Mako Brimob. Al Khaththath juga ditahan di rutan yang sama. Al Khaththath adalah tersangka pemufakatan makar.
Michdan kepada Republika juga mengaku pernah menanyakan soal keberadaan Ahok kepada petugas Rutan Mako Brimob ketika sedang menjenguk kliennya. Namun, petugas selalu menjawab tidak tahu.
0 Response to "Ahok Bagai Hilang Ditelan Bumi, Zeng Wei Jian Minta Ahok Dikembalikan ke Cipinang"
Post a Comment