Sekitar tiga ribu warga dari Ikatan
Keluarga Toraja (IKT) Kota Jayapura, Senin (2/3) kemarin berkumpul di Tongkongan (rumah adat) di Kotaraja dan hendak menyampaikan aspirasinya ke Markas
Polda Papua. Namun, sesampai di PTC Entrop polisi menghadang massa dan meminta
kembali ke Tongkongan.
Sebagaimana dilansir Cepos, Selasa
(3/3), koordinator demo Yohanes Parutande mengatakan bahwa aksi massa ini
bertujuan untuk meminta penyelesaian terhadap berbagai kasus yang menimpa warga
IKT di Papua.
“Ada 5 tuntutan kasus yang menyangkut
warga IKT di Papua, yakni penganiayaan dan pemerkosaan di Arso, pemerkosaan anak gadis Toraja oleh tiga orang di Waena, pembunuhan di perumahan Skyline,
pembunuhan di Sentani, dan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap warga IKT di sejumlah
tempat lainnya. Kasus-kasus itu tidak ada kejelasannya hingga hari ini,”
ungkap Yohanes.
Pihaknya memberikan waktu tiga hari
kepada kepolisian untuk mengungkap semua kasus tersebut. Jika dalam tenggat
waktu yang diberikan polisi belum juga mengungkapkan, IKT mengancam akan
mengerahkan massa yang lebih banyak lagi untuk menduduki Polda Papua.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua,
Kombes Pol. Patrige, SH, MH mengatakan bahwa karena kelambanan Polres Jayapura
Kota mengungkap masalah yang menimpa warga IKT, maka saat ini kasus-kasus
tersebut telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menanganinya.
0 Response to "Warga Toraja Jayapura Beri Polisi Waktu 3 Hari Untuk Ungkap 5 Kasus, Pemerkosaan dan Pembunuhan"
Post a Comment