loading...

Sudah Diberlakukan Larangan Berjualan Minggu Pagi di Kota Jayapura, Padahal Raperwal Itu Baru Masuk Tahap Uji Publik


Larangan berjualan di setiap hari Minggu pagi hingga pukul 11.00 WIT seolah telah diberlakukan efektif, padahal aturan itu baru sebatas himbauan dari Wali Kota belum ada aturan yang mengikat.
Seorang ibu penjual sayur masak keliling di wilayah Abepura yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan kepada Kabarpapua.net bahwa dirinya sempat mau ditangkap oleh Satpol PP karena dirinya tetap berjualan di hari Minggu pagi.
“Saya kan tidak mungkin berjualan di tempat ibadah orang Kristen, dan saya tidak mengganggu mereka yang beribadah, masak saya mau ditangkap,” ungkapnya.

Bahkan saat ini para pedagang yang enggan berjualan di hari Minggu mengatakan bahwa mereka takut berjualan karena beredar isyu berupa denda Rp 200 ribu bagi yang kedapatan membuka kios di hari Minggu pagi.

Peraturan pelarangan seolah telah berlaku, padahal hingga saat ini Pemerintah Kota Jayapura baru sebatas melakukan Uji Publik atas Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang pengaturan waktu operasional pasar yang akan mengatur jam berdagang khusus di hari minggu.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura RD Siahaya sebagai mana dilansir Antara pada Rabu (13/5/2015) menyatakan bahwa sebelum dijadikan Raperwal, Pemkot telah mengeluarkan imbauan mengenai para pedagang yang baru diizinkan berjualan mulai pukul 11.00 WIT.

Alasan munculnya Raperwal ini menurutnya ialah untuk memberikan kesempatan petugas kebersihan membersihkan pasar. Namun disayangkan bahwa Raperwal itu ditarik ke mana-mana hingga pelarangan aktivitas ekonomi secara umum di Kota Jayapura setiap hari minggu pagi, bukan hanya di pasar.

“Saya tidak berani buka kios hari minggu, karena takut kena denda,” ungkap seorang pemilik kios di gang sempit di bilangan Entrop.

Ibu rumah tangga pun banyak yang mengeluhkan adanya pelarangan berjualan di Minggu pagi itu.

“Saya  kan hari Senin hingga Sabtu bekerja, kesempatan belanja ya Minggu pagi, kalau ada larangan seperti sekarang ini cukup menyulitkan bagi saya,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang tak mau namanya dituliskan.

Bagaimana pendapat warga Kota Jayapura lainnya terkait Raperwal yang sedang diuji publik ini. Tuliskan pendapat di bagian komentar agar menjadi bahan masukan bagi Wali Kota terkait dengan akan berlanjut atau tidaknya pemberlakuan aturan ini.

0 Response to "Sudah Diberlakukan Larangan Berjualan Minggu Pagi di Kota Jayapura, Padahal Raperwal Itu Baru Masuk Tahap Uji Publik"

Post a Comment