Polemik terkait asli atau tidaknya surat larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Tolikara terjawab sudah. Salah seorang pendeta dari Gereja Injili di Indonesia (GIdI), Pendeta Dorman Wandikbo di lokasi kejadian di Karubaga membenarkan adanya surat larangan perayaan Idul Fitri 1436 H karena sedang ada KKR (Kuliah Kebangunan Rohani) Pemuda GIDI yang sedang berlangsung di Karubaga, untuk seminggu tersebut.
“Untuk itu, kami sudah keluarkan surat pemberitahuan sebelumnya dan diketahui semua pihak. Kapolres sudah Ok, Bupati, juga pihak gereja,” ucapnya kepada TabloidJubi.com pada Jumat (17/7).
Ia menyatakan pihaknya telah memberikan himbauan yang disepakati semua pihak sehingga pihaknya mengharapkan agar semua elemen masyarakat termasuk umat muslim dapat menaatinya.
“Memang hari ini (Jumat lalu) adalah hari Idul Fitri, harinya mereka. Tapi, saya sebagai pimpinan (umat GIDI) di Tolikara sudah kasi surat tertulis, dalam rangka hari pemuda, tidak boleh lakukan kegiatan itu karena ada kegiatan seminar dan KKR," ujarnya.
Sayangnya imbauan ini diabaikan dan malah dipaksakan oleh puluhan muslim di wilayah pegunungan itu.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Dr. Nus Reimas, mengatakan surat edaran yang dibuat oleh GIDI Wilayah Tolikara dimungkinkan karena ada Perda tentang tata ibadah di Kabupaten Tolikara.
“Ini semua terjadi karena miskomunikasi. Kebetulan di daerah itu gereja setempat, GIDI (ada kegiatan seminar untuk pemuda dari seluruh Indonesia. Lalu pengurus wilayah mengedarkan surat himbauan,” ujarnya melalui telepon selulernya, Jumat (17/7/2015) malam, kepada TabloidJubi.com.
0 Response to "Pendeta Benarkan Munculnya Surat Larangan Shalat Idul Fitri di Tolikara"
Post a Comment