loading...

KH. Hasyim Muzadi: Saatnya Tegakkan Hukum, Habib Rizieq Saja Pernah Dipenjara!


Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholar (ICIS), KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua, pada saat perayaan hari raya Idul. Fitri 1436 Hijriah harus ditangani secara tegas dan cermat.

“Pertama kali, kaum Nasrani di lingkungan kejadian dan organisasi yang bertanggungjawab dimana oknum-oknum penyerang berada, harus meminta maaf kepada kaum muslimin Indonesia secara terbuka,” kata Kiai Hasyim (19/7).

Selanjutnya, sebut Kiai Hasyim, pemerintah harus menindak tegas para pelaku penyerangan. Dikatakan dia, negara harus bertindak adil bukan karena agamanya namun karena tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku.

“Orang-orang muslim yang melakukan tindakan melanggar hukum di Indonesia telah menerima hukumannya, baik yang teroris, pelaku kekacauan, atau pelaku terkait kasus Ahmadiyah misalnya. Bahkan Habib Rizieq sendiri pernah mendapatkan hukuman ketika tindakannya melanggar hukum. Saatnya sekarang ini negara bertindak adil,” papar Kiai Hasyim.

Selain itu, kata mantan Ketua PBNU ini, kerukunan lintas umat beragama harus digalakkan kembali. Tapi, diingatkan dia, kerukunan yang harus dibangun dalam jalur moderasi, bukan liberalisasi.
Peristiwa di Tolikara, menurut Kiai Hasyim, menjadi bukti agama masih terus digunakan untuk kepentingan lain dengan tujuan merusak Indonesia secara luas melalui konflik agama.

“Saatnya pula sekarang masyarakat Barat atau Eropa berkesempatan untuk menata kembali visi pandangannya terhadap agama-agama di Indonesia, termasuk Islam, karena selama ini mereka melihat sentral kekacauan hanya bersumber dari Islam. Kita ingin melihat dari mereka sekarang bagaimana korelasi antara freedom of speech, freedom of religion dan fredom of expression dalam peristiwa di Tolikara ini,” paparnya.

Sebelum insiden di Tolikara, pada hari pertama bulan Ramadhan, tepatnya 18 Juni pukul 09.00 waktu Den Haag, pemimpin Partai Kebebasan Belanda, Geert Wilders mengumunkan kartun Nabi Muhammad di Den Haag. Sekalipun demikian, Kiai Hasyim mengimbau kaum muslimin Indonesia tidak boleh emosi, karena emosi itulah yang ditunggu-tunggu pihak islamophobia agar langkah kaum muslimin tak terkendali. Sebaliknya, kaum muslimin Indonesia harus menata kembali kualitas perjuangan untuk agama, bangsa dan dunia.

“Bersamaan dengan itu kita mengimbau agar teman-teman sebangsa dan se tanah air tidak melaporkan hal-hal negatif didalam negeri kepada asing dengan sedikit “imbalan” padahal mengakibatkan kerugian martabat bangsa. Lebih baik duduk bersama menyelesaikan segala masalah didalam negeri sendiri . Lebih terhormat dan lebih nasionalis,” tukasnya. (Eramuslim)

0 Response to "KH. Hasyim Muzadi: Saatnya Tegakkan Hukum, Habib Rizieq Saja Pernah Dipenjara!"

Post a Comment