loading...

Jika Masih Hidup, Apa Pandangan Jenderal Hoegeng terhadap Kasus Ulama 'versus' Polisi Masa Kini

Oleh: Rudi Agung

Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, selalu menyisakan kisah harum. Akhlaknya yang memesona menjadi sejarah manis yang dikisahkan turun temurun.

Hoegeng sempat ditangkap Belanda. Lantaran kenal dengan petinggi polisi Belanda, ia diperlakukan baik. Tapi malah ditawarkan untuk membelot. Hoegeng tegas menolaknya.

"Saya putra Indonesia, mustahil bagi saya bersikap lain," tandasnya menolak keras rayuan Belanda, seperti dikutip dari buku Hoegeng: Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa.

Pelbagai literasi mengabadian kisah-kisah apik nan inspiratif sepak terjang kejujuran dan nyali Hoegeng saat bertugas di kepolisian. Bahkan ketika jadi Kapolri, lebih berani lagi.

Namun seperti putaran sejarah kisah-kisah manusia berakhlak baik, keberanian dan kejujurannya harus dibayar risiko yang mahal. Pada 2 Oktober 1971, jabatannya dicopot. Menjabat Kapolri tak sampai lima tahun.

14 Juli 2004, saat usianya menapak 82 tahun, ia menutup mata selamanya. Wafat di RSCM akibat penyakit jantung. Kendati sudah belasan tahun lalu wafat, namanya terus membekas di hati masyarakat.

Hari-hari begini, tak berlebihan bila kita kembali mengenang sedikit sepak kejujuran dan kesederhanaannya. Ia pernah meminta sang istri menutup toko bunga sang pujaan hati, Merry Roeslani.

Ia melarang istrinya berjualan bunga lagi, beberapa hari sebelum ia dilantik sebagai Kepala Jawatan Imigrasi, tahun 1960 an. Jabatan itu kini seperti Dirjen Imigrasi. Tempat basah yang selalu menjanjikan pundi-pundi.

Awalnya sang istri bingung. Apa hubungannya jabatan dengan toko bunga. Ternyata alasan Hoegeng cukup mengejutkan. Ia tak mau kolega dan yang berkepentingan dengannya memesan bunga di toko istrinya.

"Nanti semua yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang pada toko kembang ibu. Ini tidak adil bagi pedagang toko kembang lainnya," urai Hoegeng. Sang istri pun menurut.

Jenderal Hoegeng pernah pula dirayu seorang pengusaha cantik keturunan yang terlibat kasus penyelundupan. Wanita itu meminta Hoegeng agar kasus yang dihadapinya tak dilanjutkan ke pengadilan. Ia menolak.

Anehnya, rekan sejawatnya di kepolisian dan kejaksaan memintanya agar membebaskan kasusnya. Belakangan Hoegeng diberi tahu, wanita itu mudah ditiduri agar kasusnya diloloskan.

Saat jadi Kapolri, segala godaan kemewahan dan rayuan wanita makin beringas lagi. Dari bandar judi sampai kasus orang-orang di lingkar kekuasaan. Namun ia tetap tegas menolak semuanya mentah-mentah. Hingga berujung pada pencopotannya.

Kisah-kisah mengagumkan dari Jenderal Hoegeng bak cerita dongeng bila dikaitkan dengan kondisi kepolisian saat ini. Terlebih dalam kasus-kasus yang menyangkut urusan umat Muslim.

Kinerja dan citra kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Tito pun menjadi sorotan pedas dari publik. Wabil khusus kasus penistaan agama, kriminalisasi Ulama dan keadilan hukum para pelaku ujaran kebencian.

Kini makin banyak Ahok-ahok baru yang begitu telanjang menistakan Islam dan Ulama. Ulah mereka menjadi konsumsi viral warga net. Namun, tak ada penindakan lanjutan dari aparat.

Begitu pula dalam kasus ecek-ecek seperti keadilan perlakuan pendemo. Umat Muslim dikecewakan polisi atas jomplangnya perlakuan aksi demo yang menuntut keadilan hukuman bagi Ahok, dengan pendukung Ahok.

Para pendukung Ahok dimudahkan aksi hingga larut malam. Dibiarkan demo di hari libur nasional. Dibiarkan pula bakar-bakar, rusak pagar, sampai menganggu kenyamanan masyarakat.

Alasan boleh dikemukakan. Tapi toh publik amat telanjang menyaksikan antara kenyataan dan penjelasan kepolisian. Pun dengan aksi mahasiswa KAMMI, malah menimbulkan korban luka dan penangkapan.

Padahal mahasiswa mengklaim tidak melakukan aksi anarkis. "Kami merasa tindakan yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk ketidakadilan. Mengapa aksi yang sebelumnya sampai malam dibiarkan?" ujar Riko Tanjung, korlap aksi dilansir Rol, 24/5/2017.

KAMMI menggelar aksi di depan istana menuntut penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Selain itu, demo digelar mendesak agar dituntaskannya pelbagai kasus korupsi yang selama ini jalan di tempat.

Terkait korupsi, penantian masyarakat Indonesia terhadap kasus rekening gendut polisi bak si punduk merindukan bulan. Tak ada lagi kelanjutan kasus itu.

Memasuki Ramadhan, justru publik terutama umat Muslim malah kembali dikejutkan. Bukan menebar kesejukan, aparat menetapkan tersangka pada Habib Rizieq. Tak berselang lama, status tersangka juga disematkan pada Ustadz Alfian Tandjung.

Pelbagai alibi bolehlah dikemukakan polisi, tapi opini kriminalisasi Ulama makin kental di benak di masyarakat. Bayangkan saja, tiga Ulama dijadikan tersangka dengan pelbagai tudingan.

Sekjen Forum Umat Islam, Ustadz Al Khatath ditetapkan tersangka kasus makar. Habib Rizieq tersangka pornografi. Ustadz Alfian Tandjung tersangka ujaran kebencian pada pemerintah menyoal kebangkitan PKI.

Dalam kasus Habib Rizieq, berseliweran meme kejanggalan penetapan tersangka Habib atau HRS dari netizen yang lucu tapi masuk akal. Belum diketahui siapa penyebar awalnya. Meme itu menulis:

Kalau HRS ditetapkan pasal pornografi, tapi siapa yang telanjang, siapa yang dipanggil? Habib Rizieq tidak telanjang, perempuan lain foto telanjang yang diduga kuat sebagai foto editan, lalu apa hubungannya dengan Habib?

Kedua, kalau mau dikenai Pasal perzinahan atau perselingkuhan, dimana perzinahannya, kapan dan apa buktinya? Perzinahan dinilai delik aduan, istri HRS tidak melaporkan kalau suaminya berzina atau selingkuh.

Ketiga, kalau mendakwa Pasal ITE, yang mengedarkan videonya siapa. Itu pun kalau benar ada videonya. Lalu kenapa penyebarnya tidak ditangkap? Berbeda ketika chat aparat tersebar, penyebarnya langsung tertangkap.

Tak heran masyarakat makin apatis dan berkesimpulan terjadi kriminalisasi Ulama. Selain pada HRS, polisi juga menetapkan status tersangka pada sosok yang begitu kencang mewanti-wanti kebangkitan PKI.

Adalah Ustadz Alfian Tandjung, yang diduga menuding ada PKI di lingkar Istana. Ia dijadikan tersangka penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, Bambang Tri, penulis Buku Jokowi Under Cover, yang meminta Jokowi melakukan test DNA atas tudingannya berkelindan dengan PKI, divonis tiga tahun penjara.

Publik pun bertanya: yang digebug PKI atau yang menhingatkan bahaya PKI?

Bahkan, yang nyata-nyata menebar ujaran kebencian, mengancam, merendahkan, dan menantang TNI seperti pola poli PKI: akan dipotong leher, malah tak ada kabarnya.

Ya benar, siapa lagi kalau bukan Iwan Bopeng.

Saat mengancam TNI seperti cara PKI, Iwan Bopeng menggunakan baju kotak-kotak. Tapi seperti sakartis warga di sosial media: milikilah baju kotak-kotak agar kebal dari hukum.

Kita pun jadi sedih, saat ini lembaga kepolisian sebagai perangkat penegak hukum makin tak dipercaya masyarakat. Entah seperti apa jerit tangis Jenderal Hoegeng...

Shalaallahu alaa Muhammad.

*) Pemerhati masalah sosial
Dimuat di Republika.co.id dengan judul: Jenderal Hoegeng, Ulama dan Polisi Masa Kini

0 Response to "Jika Masih Hidup, Apa Pandangan Jenderal Hoegeng terhadap Kasus Ulama 'versus' Polisi Masa Kini"

Post a Comment