loading...

2016, Papua dan Papua Barat terima Rp7,765 Triliun Dana Otsus ditambah Rp3,375 Triliun Dana Infrastruktur. Masih ditambah Alokasi Dana Tiap Desa

rupiah 
Dana otonomi khusus tahun 2016 untuk Papua, Papua Barat dan Aceh terus dinaikkan.

Dikutip dari laman setkab.go.id, anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000,00 (Rp 18,9 triliun) dialokasikan untuk Dana Otonomi Khusus Papua, Papua Barat dan Aceh, dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun untuk masing-masing provinsi, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 yaitu untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.

Dari total dana tersebut, alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (Rp 7,765 triliun).

“Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70% atau Rp 5.435.541.600.000,00 untuk Provinsi Papua dan 30% atau Rp2.329.517.820.000,00 untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi keterangan pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2016.

Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan  Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.

Dana Tambahan Infrastruktur

Pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat  Rp3.375.000.000.000,00 (Rp 3,375 triliun). Jumlah dana tambahan infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk  Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.

Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.

DalamAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10% berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.

0 Response to "2016, Papua dan Papua Barat terima Rp7,765 Triliun Dana Otsus ditambah Rp3,375 Triliun Dana Infrastruktur. Masih ditambah Alokasi Dana Tiap Desa"

Post a Comment