Faradila didampingi ayahnya, Iwan Suryawan (Foto: Papuapos) |
Orang tua siswi tersebut, Iwan Suryawan menceritakan bahwa pengusiran pertama terjadi pada hari Kamis (14/8/2014) di mana menurut sang anak saat itu wali kelasnya, H. Sirait mengusir sang anak karena mengenakan jilbab. Saat itu juga Faradila langsung pulang. Demikian sebagaimana diberitakan oleh harian Cenderawasih Pos.
Lalu pada Sabtu (16/8/2014) Faradila kembali ditegur untuk tidak mengenakan jilbab dan akhirnya kejadian pengusiran terakhir terjadi pada Senin (18/8/2014) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia langsung disuruh pulang. Saya sendiri tahu ketika disuruh jemput anak saya di depan toko,” kata Iwan.
“Pada hari Sabtu (16/8/2014), Faradila diultimatum untuk Senin (18/8/2014) tidak lagi menggunakan jilbab dan bila melanggar maka diminta untuk segera mengurus surat pindah. Ini disampaikan Wali Kelas dan Kepala Sekolahnya,” jelas Iwan yang dibenarkan anaknya.
Iwan ngotot bahwa sang anak tidak bersalah soal pakaian ini, sebab sekolah tersebut adalah sekolah negeri. Apalagi sang anak sendiri yang memiliki keinginan untuk mengenakan jilbab.
Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Anak saya mulai berkerudung sejak 4 Agustus lalu dan saya tidak pernah meminta anak saya berkerudung, tapi dia yang mau. Nah, kalau akhirnya dilarang oleh sekolah kami juga bingung. Itu aturan dari mana?” tanyanya penuh keheranan.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi yang ditemui oleh Cenderawasih Pos di ruang kerjanya membantah jika dirinya disebut melakukan pengusiran.
“Saya tidak usir dan saya hanya sampaikan ke siswa bahwa kami punya aturan soal seragam di sekolah. Saya meminta untuk tidak berseragam yang lain. Tapi kalau mau seperti itu (berkerudung, Red) alangkah baiknya kalau ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya,” ungkap Barsalina.
Menurut Barsalina, pihaknya mengajarkan muridnya ke depan mereka memiliki kebersamaan.
“Jadi sekali lagi saya tidak mengusir. Seharusnya orang tua tahu aturan di sekolah. Kalau berkerudung otomatis berbeda dengan teman-temannya dan kami anggap mereka tidak taat pada aturan sekolah, padahal sudah kami sampaikan sejak awal,” lanjut Barsalina.
Ternyata kejadian di sekolah ini bukanlah yang pertama kalinya, sebab beberapa tahun yang lalu seorang siswi bernama Paramita pun mengalaminya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ibu siswi tersebut, Nur Wahida. Namun Paramitha memilih untuk melepas jilbabnya.
“Paramitha di rumah mengenakan jilbab. Ia berangkat sekolah masih mengenakan jilbab. Menjelang memasuki pagar sekolah Paramitha terpaksa melepas jilbabnya,” aku Nur Wahida kapada kabarpapua.net.
Saat ini Paramitha telah duduk di kelas VII SMP, dan bisa kembali mengenakan jilbab karena ia memilih bersekolah di salah satu sekolah Islam di Jayapura. (cepos/kabarpapua.net)
0 Response to "Berkerudung, Siswi SDN Entrop Kota Jayapura Papua Diusir Dari Sekolah"
Post a Comment